Data Pokok Pendidikan

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Tentang

Aplikasi Dapodik

Aplikasi Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Aplikasi Dapodik adalah suatu aplikasi pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi pendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbaharui secara daring.



Dapodik Distribution License


LISENSI DISTRIBUSI DAPODIK
Version 1, Juli 2022.
Hak cipta (C) 2012 Kemdikbud, RI

Semua orang diperbolehkan untuk menyalin dan mendistribusikan salinan sama persis dari dokumen lisensi ini, tetapi mengubahnya tidak diperbolehkan.

MUKADIMAH

Lisensi Distribusi Dapodik (Dapodik Distribution License) dikembangkan untuk kebutuhan di lingkungan Kemdikbud, utamanya Direktorat Jenderal PAUD Dikdas Dikmen. Bertujuan untuk mengatur akses terhadap source code program, distribusi dan instalasinya. Akses ke source code program diasumsikan hanya untuk kepentingan audit dan pemeriksaan, tidak untuk selain itu.

Dapodik Distribution License ini dapat diberlakukan terhadap hampir semua program lain apa pun yang penciptanya mau menggunakan Lisensi ini.

Lisensi ini berlaku untuk program apa pun atau karya lain yang memuat pemberitahuan yang ditempatkan oleh pemegang hak cipta memberitahukan bahwa program atau karya tersebut boleh didistribusikan di bawah persyaratan dari Dapodik Distribution License ini.

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

1. Semua aktivitas terhadap program, seperti: menyalin, mendistribusikan,memodifikasi, melakukan instalasi, menjalankan, tidak boleh dilakukan dengan pengecualian, ketentuan, dan persyaratan berikut ini.
2. Anda boleh menyalin program dari repositori ofisial dalam media apapun dengan mendapat persetujuan dan menandatangani MOU terlebih dahulu. 3. Jika program sudah terinstall pada suatu komputer, anda tidak diperkenankan melakukan modifikasi, menyalin program keluar dari environment yang ada.
4. Anda tidak boleh memodifikasi keseluruhan atau sebagian salinan program.
5. Anda tidak boleh mendistribusikan keseluruhan atau sebagian salinan program.
6. Anda tidak boleh melakukan instalasi dan/atau menjalankan program tanpa mendapat ijin dari pemegang lisensi.
7. Anda tidak boleh mengubah dan mensublisensikan program dalam bentuk apapun.

expand_less