Data Pokok Pendidikan

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Surat Kelengkapan data AN 2021

  • Diposkan Oleh : Admin
  • |
  • Tanggal : 08 Maret 2022
  • |
  • Kategori : Informasi


Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala LPMP
  5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
  6. Kepala Satuan Pendidikan

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 1178/H/PG.00.02/2022 tanggal 5 Maret 2022 perihal Kelengkapan Data AN 2021. Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk melengkapi data AN 2021. Kesempatan diberikan kepada satuan pendidikan, yang belum melaksanakan AN, maupun yang sudah melaksanakan AN namun data belum lengkap.

Pentingnya kelengkapan data AN yang diharapkan dari satuan pendidikan meliputi dua kategori, yaitu hasil AN dari peserta didik dan respon kepala satuan pendidikan dan pendidik pada Survei Lingkungan Belajar.

Adapun mekanisme untuk memperoleh kelengkapan data adalah sebagai berikut:

  1. Kelengkapan data hasil AN peserta didik, diperoleh dengan mengikuti AN susulan pada tanggal 21-24 Maret 2021.
    1. Daftar satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN dan yang sudah melaksanakan namun data belum lengkap dapat diakses melalui laman ANBK, https://anbk.kemdikbud.go.id
    2. Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.
    3. Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.
    4. Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.
    5. Jadwal gladi bersih dan pelaksanaan ANBK terlampir.

 

  1. Kelengkapan data berupa respon dari kepala satuan pendidikan dan pendidik diperoleh dengan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar, melalui https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
    1. Kelengkapan data satuan pendidikan dapat dilihat pada laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
    2. Pengisian mulai tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 24 Maret 2022.

 

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Admin Dapodik

 

surat dapat diunduh disini

Kalender Pendataan

expand_less