Data Pokok Pendidikan

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Menjelang Cut Off BOS Tanggal 31 Oktober 2019

  • Diposkan Oleh : Admin
  • |
  • Tanggal : 17 Oktober 2019
  • |
  • Kategori : Aplikasi Dapodik


Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala LPMP
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
4. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
5. Operator Dapodik

Di Seluruh Indonesia

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 31 Oktober 2019. Dari pengecekan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 16 Oktober 2019 diketahui bahwa masih banyak sekolah dengan status partisipasi BOS adalah “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melakukan sinkronisasi (Daftar sekolah dapat diunduh pada lampiran berita ini).


Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. Data peserta didik yang akan terhitung adalah data peserta didik pada semester 1 (Ganjil) Tahun Ajaran 2019/2020;
  2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Kelas, Reguler, Kelas jauh, Terbuka, SKS 4 Semester, SKS 6 Semester, dan SKS 8 Semester, sedangkan Rombel teori dan praktek tidak dihitung;
  3. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian;
  4. Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/Kompetensi Keahlian untuk SMA dan SMK:

A. SMA KTSP 2006
- Kelas XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa

B. SMA Kurikulum 2013
- Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial

C. SMK KTSP
- Kelas XII = Kompetensi Keahlian

D. SMK Kurikulum 2013
- Kelas X = Program Keahlian
- Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian

 

5. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS;
6. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran;
7. Data siswa harus melalui proses verifikasi dan validasi pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan telah memiliki NISN (semua jenjang).

 

Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan proses sinkronisasi data pada semester 1 (ganjil) Tahun Aajaran 2019/2020 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

 


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

 

LAMPIRAN

Daftar Sekolah belum Sinkronisasi Dapodik

  • Jenjang SD-SMP

Link Unduhan Jenjang SD-SMP

 

  • Jenjang SMA-SMK-SLB

Link Unduhan Jenjang SMA-SMK-SLB

expand_less