Yth. Bapak/Ibu
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Pasal 3 poin 2 a, Sekolah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah sampai dengan tanggal 31 Agustus. serta dalam rangka memantau dan memastikan semua sekolah telah melakukan sinkronisasi, kami umumkan progres sinkronisasi pada minggu ini.
Kami sampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta LPMP atas kerja sama yang baik sehingga sekolah sudah melakukan sinkronisasi.
Diharapkan peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya yang tertera dalam daftar per-tanggal 16 Agustus 2021 untuk segera melakukan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2022.
Berikut terlampir daftar 52.514 sekolah yang belum melakukan sinkronisasi per-tanggal 16 Agustus 2021.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik
(Silahkan Pilih Sesuai Provinsi)
Hak Cipta © Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 2023 ()